Selasa, 11 Juni 2013

Contoh Format Blangko SKHUN SD Sementara



Contoh Format Blanko SKHUN SD Sementara
Setelah pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) biasanya peserta didik melakukan pendaftaran ke jenjang berikutnya. Salah satu syarat untuk mendaftar ke SMP/MTs adalah melampirkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Sedangkan blangko dari Dinas Pendidikan Kab/Kota belum juga diberikan, sehingga dibuatlah SKHUN Sementara oleh pihak sekolah.

Untuk mempermudah dalam membuat SKHUN SD Sementara bisa memanfaatkan Microsoft Excel, seperti yang telah dibuat oleh Pak Wiji Hatmoko ini. Dengan Contoh SKHUN Sementara yang dibuatnya bisa mudah dalam mencetak SKHUN. Sayangnya untuk menggunakan Contoh SKHUN dengan format Excel ini Anda harus memahami dalam memasukan data di Excel. Jika Anda berminat bisa mendownloadnya di tautan berikut ini:

MS Excel

Jika Anda, tidak ingin terlalu repot, bisa memakai contoh SKHUN Sementara yang memakai format MS Word ini. Karena memang sifatnya sementara, sambil menunggu yang asli dari Dinas Pendidikan. SKHUN SD Sementara berlaku sampai diterbitkannya SKHUN yang asli. Untuk mendownload contoh format SKHUN memakai MS Word bisa klik tautan berikut ini:

MS Word

SKHUN Sementara berisi hasil nilai dari UN dan Ujian Sekolah. SKHUN sementara diterbitkan untuk memberitahukan kepada para peserta didik hasil nilai akhir serta pernyataan KELULUSAN.

SekolahDasar.Net 10 Juni 2013 | #Regulasi #UN SD

Download Kalender Pendidikan Tahun 2013/2014




Tahun pelajaran 2012/2013 tinggal hitungan hari, selanjutnya akan memasuki tahun pelajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli 2013. Untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan pendidikan tahun depan dibutuhkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2013/2014 sebagai acuan.

Kali ini SekolahDasar.Net akan berbagi Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014. Dengan memiliki kalender pendidikan ini, Bapak Ibu guru bisa membantu dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan sebagainya.

Tahun pelajaran 2013/2014 ini juga dimulai implementasi Kurikulum 2013 di sekolah terpilih. Penerapan Kurikulum Tematik Integratif bagi Sekolah Dasar (SD) ini dilaksanakan secara bertahap, ditargetkan berlaku penuh tahun 2015. Selengkapnya Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014 dapat didownload di tuatan berikut ini:


Tahun ajaran baru harus disambut dengan semangat baru, dengan perencanaan serta target. Apa saja rencana dan target yang Bapak Ibu ingin lakukan dan capai di tahun 2013/2014 khususnya berkaitan dengan profesi Bapak Ibu? Jangan lupa tulis di kolom komentar

SekolahDasar.Net 3 Juni 2013 | #Berita Guru #Regulasi

Jadwal Baru Tes Seleksi Honorer K2 Jadi CPNS




Pelaksanaan tes seleksi ujian tulis tenaga honorer kategori II (K2) menjadi Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan bulan Juli 2013 mengalami penundaan. Berdasarkan jadwal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tes seleksi tenaga honorer K2 dilaksanakan bulan September 2013.

Penundaan itu, menurut Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian dan pemerintah daerah belum selesai.

“Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada bulan September 2013,” kata Tasdik ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI (21/05/2013).

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Total tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.

Untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sesuai dengan PP nomor 56 tahun 2012 melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Sedangkan proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.

Materi yang diujikan pada tes seleksi honorer k2 adalah Tes Kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Ditambah tes kompetensi bidang untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

Jadwal proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS
1. Juni-Juli 2013
  • Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013
  • Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar

2. Agustus 2013
  • Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi
  • Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian
  • Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian
  • Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar
  • Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian
  • Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2

3. September 2013
  • Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang
  • Pelaksanaan ujian (Kompetensi dasar dan kompetensi bidang)
  • Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang

4. Oktober 2013
  • Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas
  • Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.id
  • Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN

5. November 2013
  • Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang
  • Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN

6. Desember 2013
  • Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS
  • Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2
  • Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2
  • Penyampaian NIP kepada Instansi

7. Januari 2014
  • Penetapan SK CPNS

Senin, 03 Juni 2013

Pengajuan NUPTK Baru Dibuka Kembali Juni



Mulai bulan Juni mendatang, pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) baru akan diaktifkan kembali. Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penejaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemdikbud, dengan nomor: 5168/J1/LL/2013 memberitahukan kepada LPMP seluruh Indonesia bahwa layanan pemberian NUPTK baru kembali diaktifkan.

NUPTK adalah adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS, dan baik dibawah binaan Kemdikbud maupun Kemenag. NUPTK berhak dimiliki oleh PTK yang meliputi: Guru, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala TU, Staf TU, Laboran, Pustakawan, Penjaga/Pesuruh, dan Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan.


Surat Kepala BPSDMPK-PMP mengaktifkan layanan pemberian NUPTK baru

Untuk melayani kebutuhan NUPTK sebagai syarat administratif untuk program-program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan BPSDMPK-PMP meminta LPMP untuk menugaskan seorang untuk menjadi administrator SIMNUPTK yang bertanggung jawab di LPMP dan seorang operator SIMNUPTK yang bertanggung jawab yang bertanggung jawab di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

Cara Pengajuan NUPTK Baru
Untuk mendapatkan NUPTK baru, pihak sekolah atau PTK sendiri melakukan proses pengajuan data yang secara online melalui kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Data pengajuan NUPTK dinyatakan valid setelah berkas PTK (hard copy) diserahkan dan diterima Operator Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Berkas yang harus dilengkapi untuk pengajuan NUPTK Baru:
1. Instrumen NUPTK (Download)
2. SK. Awal / SK Akhir (GTT/GTY, SK Yayasan/SK Bupati)
3. SK. Pembagian Tugas dari sekolah
4. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tugas
5. Ijazah terakhir

Setelah bekas lengkap, dibawa ke Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk diserahkan kepada Operator Pendataan NUPTK. Setiap daerah mungkin saja berbeda urutan atau berkas untuk pendaftran NUPTK baru. Itulah gambaran secara umum cara mendapatkan NUPTK baru, untuk lebih jelas bisa bertanya atau mencari informasi di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK



Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK
Mulai Juni mendatang Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) sebagai pengelola NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) mulai melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal) NUPTK. Proses ini dilakukan setelah Kemendikbud merilis Situs Layanan Sistem Informasi Terpadu PADAMU NEGERI.

NUPTK merupakan kode identitas unik berupa 16 digit angka yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK harus dilakukan VerVal Ulang dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.

Telah beredar Pedoman Prosedur Melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. Proses VerVal Ulang NUPTK terdiri dari beberapa alur. Alur pertama yaitu Pengambilan dan Penyerahan Formulir (A01/A0/A03/A04). Berikut adalah detail Alur 1 VerVal  Ulang NUPTK:

  • Unduh Formulir di Situs PADAMU NEGERI.
  • Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
  • Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
  • Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1

Alur VerVal Ulang NUPTK 2013 ini melibatkan PTK (guru dan staf), Admin/Operator Sekolah, dan Admin/Operator Disdik Kabupaten/Kota. Selengkapnya Anda dapat mempelajarinya di Lembar Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013. Lembar yang juga berisi Panduan Aktivasi Akun Sekolah ini bisa Anda download di sini.

Daftar Sekolah Yang Menerapkan Kurikulum 2013



Daftar Sekolah Yang Menerapkan Kurikulum 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah merilis detail sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Kurikulum pengganti KTSP ini mulai diterapkan tahun ajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli mendatang. Sejumlah 6.325 sekolah mulai dari tingkat SD sampai SMA/SMK menjadi sasaran penerapan Kurikulum 2013 pada tahun ini.

Kemendikbud merilis situs baru yang diberi nama SEPIK dengan bersubdomain kurikulum.kemdikbud.go.id. SEPIK merupakan singkatan dari Sistem Elektronik Pementauan Implementasi Kurikulum 2013. Melalui situs ini Kemendikbud menampilkan informasi secara detail mengenai;

Sasaran sekolah yang mulai menerapkan Kurikulum 2013 ini diprioritaskan sekolah eks RSBI dan berakreditasi A. Alasannya sekolah tersebut dinilai lebih siap melaksanakan Kurikulum 2013. Ketika tulisan ini dibuat (31/05/2013), SEPIK masih melakukan proses verifikasi, untuk mengetahui daftar sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 bisa dilihat di http://kurikulum.kemdikbud.go.id/public/school

Kurikulum 2013 diterapkan mulai jenjang SD sampai SMA/SMK di 33 provinsi seluruh Indonesia. Jenjang SD yang mulai menerapkan Kurikulum 2013 pada 15 Juli mendatang hanya 2.598 SD. Jumlah SD yang menerapkan Kurikulum Baru ini tidak lebih dari 2 persen dari seluruh SD di Indonesia yang berjumlah sekitar 148.361 SD. Pada tahap awal, hanya kelas 1 dan 4 yang menerapkan kurikulum dengan metode tematik integratif ini.

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2013/2014


Tahun pelajaran 2012/2013 tinggal hitungan hari, selanjutnya akan memasuki tahun pelajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli 2013. Untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan pendidikan tahun depan dibutuhkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2013/2014 sebagai acuan.

Kali ini SekolahDasar.Net akan berbagi Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014. Dengan memiliki kalender pendidikan ini, Bapak Ibu guru bisa membantu dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan sebagainya.

Tahun pelajaran 2012/2013 ini juga dimulai implementasi Kurikulum 2013 di sekolah terpilih. Penerapan Kurikulum Tematik Integratif bagi Sekolah Dasar (SD) ini dilaksanakan secara bertahap, ditargetkan berlaku penuh tahun 2015. Selengkapnya Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014 dapat didownload di tuatan berikut ini:


Tahun ajaran baru harus disambut dengan semangat baru, dengan perencanaan serta target. Apa saja rencana dan target yang Bapak Ibu ingin lakukan dan capai di tahun 2013/2014 khususnya berkaitan dengan profesi Bapak Ibu? Jangan lupa tulis di kolom komentar