Senin, 22 April 2013

DOWNLOAD APLIKASI SIMULASI UKA GURU KELAS SD


Uji kompetensi awal 2013 yang akan diikuti oleh guru-guru yang belum sertifikasi rencana akan digelar pertengahan Mei. Ujian kompetensi guru ini akan menggunakan sistem online seperti uji kompetensi yang dilakukan tahun lalu pada guru yang sudah sertifikasi. Ujian menggunakan aplikasi atau software yang terkoneksi dengan internet.

Sesuai dengan kisi-kisi UKA tahun lalu, ada 100 soal yang harus dikerjakan oleh guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Jika guru kelas SD, juga akan mengerjakan soal khusus untuk guru kelas SD sesuai dengan kisi-kisi yang ada. Materi yang diujikan dalam UKA meliputi kompetensi pedagogik dan profesional.

Sebelumnya juga sudah dibagikan soal-soal latihan UKA dalam bentuk file yang berformat pdf dan doc dengan berbagai materi, seperti: kompetensi pedagogik, model-model pembelajaran, dan Perundang-undangan. Sekarang SekolahDasar.Net akan berbagi aplikasi untuk simulasi UKA 2013 yang dibuat oleh seorang guru. Bapak Ibu bisa mendowload aplikasi untuk latihan UKA 2013, di tautan berikut:


Dengan mendownload file berformat exe itu, Bapak Ibu bisa mencoba mengerjakan 100 soal latihan UKA 2013 tanpa harus terkoneksi dengan internet. Bisa dibuka dan dikerjakan kapanpun. Itu bukanlah aplikasi resmi yang akan digunakan ujian nanti, hanya untuk latihan mempersiapkan menghadapi uji kompetensi guru. Tampilannya akan seperti aplikasi yang tahun lalu, tetapi hanya untuk soal-soal pedagogik seperti ini.

UKA 2013 DILAKSANAKAN PADA PERTENGAHAN MEI



UKA 2013 Dilaksanakan Pada Pertengahan Mei
Uji kompetensi bagi guru yang belum  mengikuti sertifikasi atau Uji Kompetensi Awal (UKA) 2013 akan dilaksanakan pada pertengahan Mei. Sebelumnya Kemendikbud memang pernah menggelar UKA untuk calon guru yang masuk dalam kuota sertifikasi tahun lalu.

Seperti yang dilakukan kepada guru bersertifikat di tahun lalu, pelaksanaan uji kompetensi guru ini untuk pemetaan kompetensi guru-guru. Adapun untuk bisa ikut sertifikasi, tetap mengacu pada aturan yang ada, yakni melihat usia dan golongan masa kerja.

Menurut Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, seperti dikutip dari Kompas (18/04/2013). Sampai Senin sore kemarin (15/04/2013) tercatat ada 623.489.000 guru TK sampai SMA yang ikut pendaftaran uji kompetensi awal.

"Uji kompetensi untuk tahun ini diikuti guru-guru yang belum ikut sertifikasi. Para guru yang ikut, yang namanya masuk dalam database kami yang didaftarkan dinas pendidikan daerahnya," kata Unifah Rosyidi

Untuk peserta sertifikasi tahun 2013, yang juga diprioritaskan ialah para guru yang gagal di UKA 2012, tetapi sudah mengikuti pelatihan, serta guru yang tidak lulus dalam pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2011.

Pada tahun lalu, Uji kompetensi bagi guru yang sudah sertifikasi dilaksanakan secara online serentak di seluruh Indonesia. Ujian ini untuk memetakan penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru.

PENYAKIT-PENYAKIT YANG HARUS DIWASPADAI GURU

Penyakit-penyakit yang Harus Diwaspadai Guru
Semakin bertambah umur penyakit-penyakit mulai juga menjangkiti, termasuk juga guru. Setidaknya ada beberapa penyakit yang apabila diderita akan mengurangi profesionalisme guru. Oleh sebab itu semua guru untuk mewaspadai jenis penyakit ini, yang apabila sudah menyerang guru akan menghalanginya menjadi guru yang profesional.

Untuk menjadi guru yang profesional itu membutuhkan kemauan, kemampuan dan keterampilan yang tinggi dan mau mengubah kebiasaan-kebiasaan buruk. Inilah penyakit-penyakit yang harus diwaspadai guru, seperti yang dikatakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah yang dikutip dari Republika.

1. Tipes = tidak punya selera
Gejala dari penyakit ini adalah selalu monoton dalam memberikan pelajaran, sehingga anak-anak menjadi bosan dan malas untuk mengikuti pelajaran

2. Mual = mutu amat lemah
Kualitas guru yang kurang sehingga berpengaruh pada hasil kegiatan belajar mengajar, walau sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi untuk peningkatan mutu.

3. Kudis = kurang disiplin
Bisa terlihat dari datang yang terlambat dan sebagainya. Para guru yang dapat menyebabkan murid-murid juga akan meniru kebiasaan negatif tersebut.

4. TBC = tidak bisa computer
Kemajuan teknologi komputer yang bisa dimanfaatkan untuk penunjang kegiatan pembelajaran atau administrasi malah memilih cara lama. Karena alasan tidak bisa komputer dan malas belajar.

5. Kram = kurang terampil
Ada media pembelajaran di sekolah, tidak dipakai dibiarkan saja sampai rusak karena waktu bukan rusak karena dipakai ketika belajar mengajar.

6. Asam urat = asal sampaikan materi kurang akurat
"Anak-anak dibuka halaman 25, dibaca sampai halaman 27, lalu halaman 28 dikerjakan ya!". Mungkin kurang lebih seperti itulah.

7. Lesu = lemah sumber
Hanya memiliki sedikit buku penunjang. Apalagi kalau hanya menggunakan LKS yang sebenarnya bukan LKS yaitu rangkuman materi dan kumpulan soal.

8. Diare = di kelas anak-anak remehkan
Bisa jadi karena hanya ceramah di depan. Atau jika tidak hubungan guru dan murid hanya sebatas bukan guru yang disukai murid-muridnya.

Apakah Bapak Ibu pernah mendengarkan anekdot-anekdot seperti di atas? Bisa juga loh menambahkan penyakit yang harus diwaspadai guru. Atau mau berbagi tips penyembuhannya, tulis saja di kotak komentar!

KUMPULAN SOAL PREDIKSI UN 2013


Download Kumpulan Soal Prediksi UN SD/MI 2013
Ujian Nasional (UN) SD/MI semakin dekat, bulan Mei mendatang ujian yang mengujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA akan dilaksanakan. Sesuai dengan kisi-kisi UN SD/MI 2013, soal-soal UN tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Untuk mempersipakan UN dilakukan Try Out atau uji coba dengan mengerjakan soal-soal UN.

Semua pihak berusaha untuk membantu peserta didik mempersiapkan diri menghadapi ujian. Mulai dari orang tua yang tak henti-hentinya memberi motivasi. Guru yang memberikan jam tambahan untuk memperdalam materi ujian nasional sesuai kisi-kisi UN yang sudah dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Untuk membantu belajar peserta didik, orang tua, serta guru, banyak ditemukan buku-buku yang berisi kumpulan soal try out dan prediksi UN SD/MI 2013. Dengan terus berlatih mengerjakan soal UN yang sesuai dengan kisi-kisi akan membuat lebih siap peserta didik menghadapi ujian nasional dan mendapatkan hasil yang maksimal. Berikut adalah kumpulan soal prediksi UN SD/MI tahun 2013.

Download Kumpulan Soal Prediksi UN SD/MI Tahun 2013
Kumpulan Soal UN Bahasa Indonesia
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 3 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 4 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 5 [Download]

Kumpulan Soal UN Matematika 
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 3 [Download]

Kumpulan Soal UN IPA 
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 3 [Download]

Soal-soal di atas dibuat oleh Onny Rudianto, dengan mendownloadnya lalu mempelajarinya, semoga bisa membantu orang tua, guru untuk mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi UN SD/MI 2013. Kumpulan soal di atas juga diserta dengan kunci jawaban soal UN SD/MI 2013.

JADWAL UN 2012-2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis secara resmi jadwal Ujian Nasional (UN) 2013 melalui Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP). Jadwal UN 2013 ini tercantum dalam Prosedur Operasi Standar UN atau biasa disebut POS UN 2013 yang sudah bisa didownload.

Berdasarkan  POS UN tersebut, UN untuk tingkat SD/MI dan SDLB akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Mei dengan mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. UN susulan bagi yang sakit atau tidak hadir akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei.


Jadwal UN 2013
Jadwal UN 2013

Untuk pengiriman hasil UN oleh penyelenggara UN Tingkat Provinsi ke Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 3 Juni 2013. Pengumuman kelulusan peserta didik tingkat SD/MI dan SDLB dari satuan pendidikan paling lambat dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2013.

SKTP DITERBITKAN MELALUI DAPODIK DAN MANUAL


Mekanisme penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penerbitan SKTP atau juga dikenal dengan SK Dirjen menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data guru dari Dapodik dan juga diterbitkan secara manual.

Sekilas tentang Dapodik adalah pendataan sekolah, siswa, dan guru yang dilakukan oleh sekolah sendiri dengan menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data yang sudah dientri oleh operator sekolah dikirim ke secara online ke server pusat Dapodik. Sebagai sistem digital (Dapodik) masih perlu penyempurnaan. Banyak proses entri data yang belum sesuai sehingga ditemui data guru di Direktorat P2TK Dikdas menjadi tidak valid.

Penerbitan SK Tunjangan Profesi melalui Dapodik diawali dengan Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi diantaranya; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok. Verifikasi dilakukan secara digital melalui Dapodik sebelum SKTP diterbitkan.

Bagi guru yang SKTP belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik. Datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II. SK Tunjangan Profesi tersebut mencakup seluruh hak guru jika guru tersebut memenuhi persyaratan menerima tunjangan profesi sejak triwulan I.

Selain secara digital (melalui Dapodik) penerbitan SKTP juga melalui mekanisme manual. Mengingat sistem digital (Dapodik dan PAS) masih dalam proses penyempurnaan, mengakibatkan ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan untuk diproses melalui sistem digital. Sehingga perlu pemberkasan secara manual.

Proses penerbitan SK bagi guru yang sudah sertifikasi ini dimulai dengan Direktorat P2TK terkait meminta dinas pendidikan kabupaten/kota memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. Baik bagi guru lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi meliputi; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, gaji pokok, dan NPWP sebelum SKTP diterbitkan secara manual.

CARA CEK TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU DI P2TK

Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS. Program pemberian subsidi ini diberikan kepada guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (yayasan).

Besarnya tunjangan fungsional adalah Rp.300.000 per bulan dan diberikan setiap 6 bulan sekali. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2013. Pemberian Tunjangan Fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Pada tahun 2013, penyaluran subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS jenjang TK dibayarkan melalui Direktorat P2TK PAUDNI, bagi guru jenjang SD-SMP dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas, dan bagi guru jenjang SMA/SMK dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikmen.

Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran subsidi tunjangan fungsional tidak hanya dilakukan melalui secara manual seperti tahun lalu tetapi juga dengan sistem digital melalui Data pokok pendidikan (Dapodik).

Cara untuk mengetahui atau mengecek apakah SK Tunjangan Fungsional sudah terbit atau belum bisa dilihat di website yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php. Cara ini sama dengan cara untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang sudah sertifikasi.

Cara Cek SK Tunjangan Fungsional
1. Kunjungi http://116.66.201.163:8000/index.php
2. Login di form INFO SK, memasukan NUPTK dan passwordnya berupa tanggal lahir (format: YYYYMMDD)


Login di INFO SK
3. Setelah klik login dan berhasil masuk akan muncul Data Guru dan status SK Tunjangan Fungsional

Status SK Tunjangan Fungsional

Kriteria guru penerima Tunjangan Fungsional adalah Guru bukan PNS yang memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru dalam jabatan yang berkualiafikasi minimal S-1/D-IV. Memiliki NUPTK dan belum mendapat tunjangan profesi. Untuk Buku panduan pelaksanaan pemberian subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS bisa diunduh di sini.

JADWAL PENGANGKATAN HONORER K2 JADI CPNS 2013


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, Ada beberapa ketentuan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi CPNS. Tenaga honorer K2 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014.

Pengangkatan tenaga honorer K2 dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. Seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan 1 (satu) kali dengan materi Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Kabar terbaru menyebutkan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) segera diproses. Menteri PAN-RB telah menetapkan jadwal tes honorer K2 pada Juli 2013, formasi penempatan Agustus 2013, dan SK CPNS direncanakan diterbitkan Januari 2014.

Jadwal rencana proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS

Februari 2013
* Penyampaian listing data tenaga honorer kepada instansi untuk dilakukan pengumuman (uji publik) selama 21 hari melalui media koran lokal dan media online (website BKN) BKN /Kanreg BKN
* Penyampaian laporan hasil uji publik oleh instansi kepada Men.PAN&RB / BKN
* Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K II secara nasional

Maret 2013
* Penerimaan dan penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah setelah uji public
* Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 oleh MenPAN&RB
* Penyusunan juknis pengadaan CPNS tahun 2013 oleh BKN

April 2013
* Penyusunan nominatif TH Kategori II yang tidak ada masalah
* Keputusan kepastian jumlah TH Kategori II per instansi oleh BKN
* Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian oleh instansi
* Pembuatan buku petunjuk/tata tertib ujian

Juni 2013
* Pembuatan master soal ujian kompetensi bidang/teknis oleh instansi pembina jabatan fungsional
* Penyampaian master soal (encrypt) dan formulir LJK ujian kompetensi dasar oleh Konsorsium kepada Panselnas dan disimpan bersama ke brankas BRI disaksikan oleh Karo Humas/Inspektur KemPAN-RB

Juli 2013
* Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Instansi dan Panselnas
* Penyerahan master soal, formulir LJK ujian kompetensi dasar kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes
* Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang
* Penentuan kelulusan ujian kompetensi dasar sesuai dengan passing grade dan kompetensi bidang dan batas waktu penyampaian berkas

Agustus 2013
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN

Desember 2013
Proses penetapan NIP TH kategori II

Januari 2014
Penetapan SK CPNS oleh instansi

Selengkapnya jadwal  tabel jadwal pelaksanaan tenaga honorer kategori II bisa didownload di sini.

BEBAN BELAJAR PER MATA PELAJARAN KURIKULUM 2013


 Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34
Pada dokumen Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar (SD) yang sudah banyak beredar terdapat struktur kurikulum yang menggambarkan beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa.

Struktur kurikulum merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.

ALOKASI WAKTU PER MINGGU, PER MATA PELAJARAN DI SD

 MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU

I

II

III

IV

V

VI
Kelompok A





1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4

4

4

4

4

4
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5

6

6

4

4

4
3. Bahasa Indonesia
8

8

10

7

7

7
4. Matematika
5

6

6

6

6

6
5. Ilmu Pengetahuan Alam
-

-

-

3

3

3
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
-

-

-

3

3

3
Kelompok B





1. Seni Budaya & Prakarya (termasuk muatan lokal/Bahasa Daerah)
4

4

4

6

6

6
2. Penjaskes (termasuk muatan lokal)
4

4

4

3

3

3
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu

30

32

34

36

36

36

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.

Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III.

Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI. Kegiatan ekstra kurikuler SD/MI antara lain, Pramuka sebagai ekstra kurikuler wajib. Selain itu, ada UKS dan PMR.

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.

Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN KURIKULUM


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera diganti dengan kurikulum baru, yang rencananya akan mulai diterapkan tahun ajaran baru 2013/2014. Dalam perubahan kurikulum tersebut, khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami banyak perubahan standar isi kurikulum. Di SD akan diterapkan sistem pembelajaran berbasis tematik integratif.

Banyak yang mempertanyakan dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan perubahan kurikulum. Di kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering terdengar jika ganti menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya kurikulum.

Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini adalah salah satu target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan.

Alasan lain dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuatnya terbebani.

Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.

Untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar. Di SD yang dulunya ada 10 mata pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran yaitu empat mata pelajaran utama (PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika) dan dua mata pelajaran muatan lokal (Seni Budaya dan Penjas).

Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum baru ini justru membuat lama belajar peserta didik di sekolah bertambah. Kemendikbud akan menambah jam belajar di sekolah untuk menangkal efek negatif dunia luar sekolah. Waktu luang yang lebih banyak di luar sekolah dianggap memicu peserta didik melakukan atau bersentuhan dengan tindakan negatif.

ALTERNATIF PENGECEKAN DATA GURU DARI P2TK DIKDAS

Banyaknya guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang ingin melihat datanya di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikdas) membuat laman situsnya sering down. Direktorat P2TK Dikdas menyediakan alamat situs baru sebagai alternatif alamat untuk cek verifikasi data PTK atau guru bisa lebih cepat jika yang lama lambat.

Alamat situs untuk mengecek data guru yang didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (Dapodik) itu adalah http://223.27.144.195/info.php. Jadi jika saat Anda ingin mengecek verifikasi data di P2TK Dikdas, dengan alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau http://116.66.201.163:8000/index.php kesulitan, Anda bisa mengunjungi http://223.27.144.195/info.php sebagai alterntifnya.

Data verifikasi PTK atau guru yang ditampilkan Direktorat P2TK Dikdas berasal dari Dapodik. Data tersebut dimasukan dan dikirim oleh operator sekolah melalui aplikasi yang sudah disediakan Kemendikbud. Dapodik sebagai bahan mentah yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan profesi guru sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK Lebih Cepat di Alamat Situs Alternatif Direktorat P2TK Dikdas.
1. Kunjungi situs alternatif P2TK http://223.27.144.195/info.php
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823


Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Login dengan NUPTK dan Tanggal Lahir (YYYYMMDD)

3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat laman seperti di bawah ini, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, dan rincian jam mengajar.

Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Cek data Guru atau PTK

Jika terjadi kesalahan atau data belum valid, segera perbaiki datanya melalui operator sekolah, kemudian dikirim kembali. Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika pengiriman data dari aplikasi Dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu kemudian.

Untuk Rincian Jam Mengajar (JJM) ada 3 jenis yang dipakai, yaitu; JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dengan batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yang dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya). Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Untuk itu update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan.

Update: Berikut adalah link untuk cek data PTK atau guru di Direktorat P2TK Dikdas, sebagai alternatif jika web utama lambat:

JADWAL PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU 2013

Kapan tunjangan profesi dibayarkan, kapan cair dan dikirim ke rekening. Menjadi pertanyaan bagi guru-guru yang sudah bersertifikasi dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah diterbitkan. Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok dibayarkan paling banyak 12 bulan dalam satu tahun.

Bedasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru setiap tiga bulan sekali. Bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 dibayarkan melalui dana transfer daerah.  Pembayarannya antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan. Berikut jadwal pencairan tunjangan profesi ke rekening guru:

  • Triwulan I dibayarkan antara tanggal 9 - 16 April 2013
  • Triwulan II dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Juli 2013
  • Triwulan III dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Oktober 2013
  • Triwulan IV dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Desember 2013

Dana untuk pembayaran tunjangan profesi bagi guru PNSD bersumber dari APBN yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Berdasarkan rekening kas umum daerah melalui bank yang ditunjuk mentransfer dana tunjangan profesi kepada rekening masing-masing guru.

Calon penerima tunjangan harus memenuhi kriteria, yaitu;
1) Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
2) Guru mengajar pada satuan pendidikan binaan Kemendikbud.
3) Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu NRG.
4) Memenuhi kewajiban jam mengajar minimal 24 jam per minggu.

Walaupun sejak awal, jadwal pembayaran tunjangan profesi guru sudah dikeluarkan melalui Petunjuk Teknis, tetapi kenyataannya sering terlambat dan tidak sesuai anggaran. Pembayaran tunjangan profesi yang ditransfer langsung ke kabupaten kota masih bermasalah. Dari segi penyaluran juga yang sering telat dan tidak sesuai anggaran.

Tidak hanya telat namun ada juga pembayaran tunjangan profesi kekurangan jumlah dan bulan pembayarannya. Bahkan, yang lebih memprihatinkan adalah terjadi pemotongan tunjangan profesi di berbagai daerah. Pembayaran dengan sistem rapel tiga bulanan seperti saat ini dinilai tidak efektif dalam mendorong upaya peningkatan profesionalitas guru dan mengundang rasa konsumtif guru.

Kamis, 11 April 2013

TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN SDN 4 CIHARASHAS

Selasa, 02 April 2013

SEJARAH SDN 4 CIHARASHAS



SD Negeri 4 Ciharashas merupakan salah satu lembaga pendidikan tingkat dasar yang secara resmi didirikan pada tanggal 1 Juni 1960. Keberadaan SD Negeri 4 Ciharashas berawal dari suatu kebutuhan akan adanya Sekolah Dasar. Kegiatan belajar mengajarpun berlangsung dengan pimpinan yang memegang adalah Bapak Engkos. SD Negeri 4 Ciharashas selalu mengadakan pembenahan dan perbaikan dari waktu ke waktu dari segi fisik maupun non fisik, fasilitas, sarana dan prasarana. Untuk selanjutnya SD Negeri 4 Ciharashas di pimpin oleh Bapak Sumarli, Bapak Iso, Ibu Dedeh Hendariah, AMa.Pd ( 2005 – 2011), Ibu Hj. Eulis Watmi, S.Pd ( 2011 – sekarang).
SD Negeri 4 Ciharashas ada penggabungan sekolah (merjer)  sesuai dengan intruksi dari dinas yaitu SDN Mekarjaya bergabung menjadi SDN 4 Ciharashas pada tahun 2002 dengan Nomor Statitstik sekolah (NSS) 101020834033. SD Negeri 4 Ciharashas sekarang mempunyai 12 rombongan belajar dengan 8 ruang kelas, 1 ruang guru dan kepala sekolah, 1 ruang serba guna  juga mempunyai taman yang indah. Siswa yang bersekolah disana terdiri dari 2 desa yaitu desa Margajaya, dan Mekarsari jumlah murid pada tahun ke tahun makin meningkat.
Secara geografis SD Negeri 4 Ciharashas terletak di Kampung Ciburial RT 01 RW 15 Desa Margajaya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dengan luas tanah sebesar 440 m2  dengan batas sebagai berikut :
1.   Sebelah utara di batasi oleh Rel Kereta Api.
2.   Sebelah barat di batasi dengan rumah penduduk.
3.   Sebelah Selatan di batasi rumah penduduk.
4. sebelah Timur di batasi oleh lapangan.
SD Negeri 4 Ciharashas berdekatan dengan sekolah lainnya diantaranya SDN Jayagiri dan SDN Cibayun.