Kamis, 24 Oktober 2019

Struktur Organisasi Sekolah


Sabtu, 20 Juli 2013

Pemkab Yang menerima CPNS Tahun 2013

Published On:Sabtu, 20 Juli 2013
Posted by Yohanes Lee

Berikut Ini ,226 Pemkab Yang menerima CPNS Tahun 2013

PELITAKARAWANG.COM-.Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja telah menyerahkan data tambahan formasi CPNS itu kepada masing-masing instansi dalam Rakor CPNS di Jakarta, Kamis (18/7). Sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS tahun  2013 ini . Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari  jalur umum, sebanyak 225, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Berikut nama-nama instansi pemerintah daerah  (PEMDA) yang membuka lowongan penerimaan ;
1
Provinsi NAD
2
Kab. Gayo Lues
3
Kab. Aceh Barat Daya
4
Kab. Aceh Selatan
5
Kab. Aceh Singkil
6
Kab. Aceh Tamiang
7
Kab. Aceh Tenggara
8
Kab. Pidie Jaya
9
Provinsi Sumatera Utara
10
Kab. Batu Bara
11
Kab. Nias
12
Kab. Nias Barat
13
Kab. Nias Selatan
14
Kab. Nias Utara
15
Kab. Padang Lawas
16
Kab. Padang Lawas Utara
17
Kab. Deli Serdang
18
Kab. Labuhan Batu Utara
19
Kab. Tapanuli Tengah
20
Kab. Tapanuli Utara
21
Kab. Sibolga
22
Provinsi Sumatera Barat
23
Kab. Kepulauan Mentawai
24
Kab. Solok Selatan
25
Kab. Pasaman
26
Kota Padang Panjang
27
Kab. Indragiri Hilir
28
Kab. Kepulauan Meranti
29
Kab. Kuantan Singingi
30
Kab. Pelalawan
31
Kab. Rokan Hilir
32
Kab. Siak
33
Kota Pekanbaru
34
Kab. Batanghari
35
Kab. Kerinci
36
Kab. Sarolangun
37
Kab. Tebo
38
Kota Sungai Penuh
39
Kab. Bungo
40
Kab. Banyuasin
41
Kab. Muara Enim
42
Kab. Musi Banyuasin
43
Kab. Musi Rawas
44
Kab. Ogan Ilir
45
Kab. Ogan Komering Ilir
46
Kab. Ogan Komering Ulu
47
Kota Pagar Alam
48
Kota Prabumulih
49
Kab. Lahat
50
Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
51
Kota Lubuk Linggau
52
Provinsi Bangka Belitung
53
Kab. Bangka Barat
54
Kab. Bangka Selatan
55
Kab. Bangka Tengah
56
Kab. Belitung
57
Kab. Belitung Timur
58
Kab. Bangka
59
Provinsi Bengkulu
60
Kab. Bengkulu Tengah
61
Kab. Kepahiang
62
Kab. Lebong
63
Kab. Rejang Lebong
64
Kab. Seluma
65
Provinsi Lampung
66
Kab. Mesuji
67
Kab. Pesisir Barat
68
Kab. Pesawaran
69
Kab. Tanggamus
70
Kab. Way Kanan
71
Kab. Metro
72
Kab. Kep. Anambas
73
Kab. Lingga
74
Kab. Natuna
75
Provinsi DKI Jakarta
76
Kab. Bogor
77
Kota Bandung
78
Kota Depok
79
Kota Bogor
80
Kota Tangerang Selatan
81
Kota Serang
82
Kota Cilegon
83
Kab. Cilacap
84
Kab. Kedal
85
Kab. Kudus
86
Kab. Purblingga
87
Kab. Semarang
88
Kab. Wonosobo
89
Kota Magelang
90
Kota Pekalongan
91
Kota Salatiga
92
Kota Semarang
93
Kota Surakarta
94
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
95
Kab. Jember
96
Kab. Sidoarjo
97
Kota Mojokerto
98
Kota Mojokerto
99
Kota Surabaya
100
Kab. Mojokerto
101
Kab. Pamekasan
102
Kab. Tuban
103
Kota Blitar
104
Kota Diri
105
Kota Malang
106
Kota Probolinggo
107
Provinsi Kalimantan Tengah
108
Kab. Barito
109
Kab. Katingan
110
Kab. Lamandau
111
Kab. Pulang Pisau
112
Kab. Barito Timur
113
Kab. Kotawaringin Timur
114
Provinsi Kalimantan Barat
115
Kab. Kapuas Hulu
116
Kab. Kayong Utara
117
Kab. Ketapang
118
Kab. Kubu Raya
119
Kab. Landak
120
Kab. Melawai
121
Kab. Sanggau
122
Kab. Sekadau
123
Kab. Sintang
124
Kab. Pontianak
125
Kab. Sambas
126
Kota Pontianak
127
Kota Singkawang
128
Provinsi Kalimantan Selatan
129
Kab. Balangan
130
Kab. Kota Baru
131
Kab. Tabalong
132
Kab. Tanah Bumbu
133
Kab. Tapin
134
Kab. Banjar
135
Kab. Barito Kuala
136
Kab. Hulu Sungai Tengah
137
Kab. Hulu Sungai Utara
138
Kota Banjar Baru
139
Kota Banjarmasin
140
Kab. Bulungan
141
Kab. Kutai Barat
142
Kab. Kutai Timur
143
Kab. Malinau
144
Kab. Nunukan
145
Kab. Paser
146
Kab. Penajam Paser Utara
147
Kab. Tana Tidung
148
Kota Bontang
149
Kab. Bolaang Mongondow Selatan
150
Kab. Bolaang Mongondow Timur
151
Kab. Bolaang Mongondow Utara
152
Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
153
Kab. Minahasa Tenggara
154
Kab. Bolaang Mangondow
155
Kota Tomohon
156
Kab. Gorontalo Utara
157
Kab. Pohuwato
158
Provinsi Sulawesi Selatan
159
Kab. Luwu Timur
160
Kab. Bantaeng
161
Kab. Enrekang
162
Kab. Pinrang
163
Kab. Toraja Utara
164
Kota Pare Pare
165
Provinsi Sulawesi Tengah
166
Kab. Tojo Una-Una
167
Kab. Bombana
168
Kab. Buton Utara
169
Kab. Kolaka Utara
170
Kab. Konawe Utara
171
Kab. Wakatobi
172
Provinsi Sulawesi Barat
173
Kab. Jembrana
174
Kab. Karangasem
175
Kota Denpasar
176
Provinsi Nusa Tenggara Barat
177
Kab. Lombok Utara
178
Kab. Sumbawa Barat
179
Provinsi Nusa Tenggara Timur
180
Kab. Mangarai Barat
181
Kab. Manggarai Timur
182
Kab. Sabu Raijua
183
Kab. Sumba Barat
184
Kab. Sumba Barat Daya
185
Kab. Sumba Tengah
186
Kab. Ende
187
Kab. Flores Timur
188
Kab. Manggarai
189
Kab. Nagekeo
190
Kab. Rote Ndao
191
Kab. Sikka
192
Kab. Timor Tengah Utara
193
Provinsi Maluku
194
Kab. Buru Selatan
195
Kab. Maluku Barat Daya
196
Kab. Maluku Tenggara
197
Kota Tual
198
Kab. Maluku Tenggara Barat
199
Kab. Seram Bagian Barat
200
Provinsi Maluku Utara
201
Kab. Halmahera Tengah
202
Kab. Halmahera Timur
203
Kab. Pulau Morotai
204
Kab. Halmahera Barat
205
Kota Ternate
206
Kota Tidore Kepulauan
207
Kab. Asmat
208
Kab. Deiyai
209
Kab. Dogiyai
210
Kab. Intan Jaya
211
Kab. Jayawijaya
212
Kab. Keerom
213
Kab. Lanny Jaya
214
Kab. Memberamo Raya
215
Kab. Mappi
216
Kab. Paniai
217
Kab. Puncak
218
Kab. Puncak Jaya
219
Kab. Tolikara
220
Kab. Yalimo
221
Kab. Biak Numfor
222
Kab. Kepulauan Yapen
223
Provinsi Papua Barat
224
Kab. Fak Fak
225
Kab. Maybrat
226
Kab. Raja Ampat


 (Humas Kementerian PAN-RB/ES)

Selasa, 11 Juni 2013

Contoh Format Blangko SKHUN SD Sementara



Contoh Format Blanko SKHUN SD Sementara
Setelah pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) biasanya peserta didik melakukan pendaftaran ke jenjang berikutnya. Salah satu syarat untuk mendaftar ke SMP/MTs adalah melampirkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Sedangkan blangko dari Dinas Pendidikan Kab/Kota belum juga diberikan, sehingga dibuatlah SKHUN Sementara oleh pihak sekolah.

Untuk mempermudah dalam membuat SKHUN SD Sementara bisa memanfaatkan Microsoft Excel, seperti yang telah dibuat oleh Pak Wiji Hatmoko ini. Dengan Contoh SKHUN Sementara yang dibuatnya bisa mudah dalam mencetak SKHUN. Sayangnya untuk menggunakan Contoh SKHUN dengan format Excel ini Anda harus memahami dalam memasukan data di Excel. Jika Anda berminat bisa mendownloadnya di tautan berikut ini:

MS Excel

Jika Anda, tidak ingin terlalu repot, bisa memakai contoh SKHUN Sementara yang memakai format MS Word ini. Karena memang sifatnya sementara, sambil menunggu yang asli dari Dinas Pendidikan. SKHUN SD Sementara berlaku sampai diterbitkannya SKHUN yang asli. Untuk mendownload contoh format SKHUN memakai MS Word bisa klik tautan berikut ini:

MS Word

SKHUN Sementara berisi hasil nilai dari UN dan Ujian Sekolah. SKHUN sementara diterbitkan untuk memberitahukan kepada para peserta didik hasil nilai akhir serta pernyataan KELULUSAN.

SekolahDasar.Net 10 Juni 2013 | #Regulasi #UN SD

Download Kalender Pendidikan Tahun 2013/2014




Tahun pelajaran 2012/2013 tinggal hitungan hari, selanjutnya akan memasuki tahun pelajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli 2013. Untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan pendidikan tahun depan dibutuhkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2013/2014 sebagai acuan.

Kali ini SekolahDasar.Net akan berbagi Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014. Dengan memiliki kalender pendidikan ini, Bapak Ibu guru bisa membantu dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan sebagainya.

Tahun pelajaran 2013/2014 ini juga dimulai implementasi Kurikulum 2013 di sekolah terpilih. Penerapan Kurikulum Tematik Integratif bagi Sekolah Dasar (SD) ini dilaksanakan secara bertahap, ditargetkan berlaku penuh tahun 2015. Selengkapnya Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014 dapat didownload di tuatan berikut ini:


Tahun ajaran baru harus disambut dengan semangat baru, dengan perencanaan serta target. Apa saja rencana dan target yang Bapak Ibu ingin lakukan dan capai di tahun 2013/2014 khususnya berkaitan dengan profesi Bapak Ibu? Jangan lupa tulis di kolom komentar

SekolahDasar.Net 3 Juni 2013 | #Berita Guru #Regulasi

Jadwal Baru Tes Seleksi Honorer K2 Jadi CPNS




Pelaksanaan tes seleksi ujian tulis tenaga honorer kategori II (K2) menjadi Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan bulan Juli 2013 mengalami penundaan. Berdasarkan jadwal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tes seleksi tenaga honorer K2 dilaksanakan bulan September 2013.

Penundaan itu, menurut Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian dan pemerintah daerah belum selesai.

“Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada bulan September 2013,” kata Tasdik ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI (21/05/2013).

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Total tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.

Untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sesuai dengan PP nomor 56 tahun 2012 melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Sedangkan proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.

Materi yang diujikan pada tes seleksi honorer k2 adalah Tes Kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Ditambah tes kompetensi bidang untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

Jadwal proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS
1. Juni-Juli 2013
  • Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013
  • Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar

2. Agustus 2013
  • Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi
  • Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian
  • Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian
  • Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar
  • Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian
  • Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2

3. September 2013
  • Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang
  • Pelaksanaan ujian (Kompetensi dasar dan kompetensi bidang)
  • Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang

4. Oktober 2013
  • Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas
  • Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.id
  • Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN

5. November 2013
  • Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang
  • Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN

6. Desember 2013
  • Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS
  • Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2
  • Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2
  • Penyampaian NIP kepada Instansi

7. Januari 2014
  • Penetapan SK CPNS